Diduga Suap Izin Reklamasi, KPK Tangkap Tangan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan Sejumlah Pejabat

Diduga Suap Izin Reklamasi, KPK Tangkap Tangan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan Sejumlah Pejabat
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengamankan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Selain Gubernur Kepri, ada kepala dinas (kadis) dan kepala bidang Pemprov Kepri yang juga diamankan. 

"Totalnya sampai malam ini ada enam orang yang kami bawa ke polres setempat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Enam orang ini ada dari unsur kepala daerah, kepala dinas terkait yang mengurus bidang kelautan, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019). 

OTT KPK ini terkait dengan dugaan transaksi suap terkait pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. KPK juga mengamankan uang SGD 6.000 dalam OTT.

"Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini, sekitar SGD 6.000, diduga ini bukan penerimaan pertama. Nanti tentu kami akan diidentifikasi dan dalami lebih lanjut mulai proses pemeriksaan ini," katanya dilansir dari detik.com.

Saat ini keenam orang, termasuk Gubernur Kepri, masih diperiksa intensif di polres setempat. Besok KPK akan membawa pihak yang terkait dengan dugaan suap ke Jakarta. 

"Karena, sesuai dengan hukum acara, KPK diberi waktu paling lama 24 jam, ya. Nanti akan ditentukan status hukum perkaranya apakah misalnya ditingkatkan ke penyidikan dan status pihak-pihak yang diamankan," sambung Febri.(R04)
 

Listrik Indonesia

#OTT Gubernur Kepri Basirun

Index

Berita Lainnya

Index